Rabu, 01 Mei 2019

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DI DUNIA JURNALISTIK

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DI DUNIA JURNALISTIK Seperti yang kita ketahui peran Jurnalistik sebagai pendidik masyarakat, dilakukan dengan menyajikan beragam pengetahuan yang bersifat mendidik dan bermanfaat bagi peningkatan nilai kehidupan bagi pembacanya. Misalnya dengan menyajikan karya jurnalistik yang bersifat mencerahkan dan memberikan pengetahuan atau wawasan baru. Serta mampu mengayomi masyarakat dan membantu masyarakat agar tidak sembarang menerima berita lalu menyebarkannya, agar masyarakat juga tidak terpengaruh dengan teknologi informasi yang berkembang secara pesat. Seperti yang kita ketahui juga Di Era globalisasi telah menempatkan peranan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam tempat yang sangat strategis, karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak, ruang dan waktu, dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, selain dampak positif, Teknologi informasi juga disadari memberikan peluang terjadinya kejahatan-kejahatan baru (cyber crime) yang bahkan lebih canggih dibandingkan kejahatan konvensional. Teknologi informasi telah mampu merubah pola hidup masyarakat secara global dan menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan pola penegakan hukum yang kecepatan perubahannya berlangsung secara signifikan. Itulah sebabnya Teknologi ini telah menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan efektif melawan hukum. Berkembangnya situs pornografi, telah kita yakini dapat meracuni kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, perbuatan melawan hukum di dunia maya lainnya merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Tindakan kejahatan kartu kredit, hacking, cracking, phising, booting, dan cybersquating, perjudian, penipuan, terorisme dan penyebaran informasi destruktif telah menjadi bagian dari aktivitas pelaku kejahatan di dunia maya. Disinilah peran Teknologi informasi dibutuhkan, begitu pula Depkominfo yang terus menerus melakukan sosialisasi terhadap UU No. 11/2008 tentang ITE ini ke berbagai lapisan masyarakat. Sebab dengan terbentuknya pemahaman yang sama dikalangan aparatur penegak hukum, maka memungkinkan terlaksananya penegakan hukum terkait UU ITE secara efektif, dan pada akhirnya dapat mewujudkan perlindungan maksimal bagi seluruh aktivitas pemanfaatan Teknologi Informasi, serta akan memberikan efek kepada para pelaku tindak kejahatan di dunia cyber. Maka diharapkan sosialisasi UU tentang ITE ini dapat terus semakin meluas. Kita semua tentu menyadari kalau kehidupan saat ini sudah semakin canggih. Segala hal nampaknya sudah disediakan untuk menunjang segala kebutuhan kita. Itu semua tentu saja tidak lepas dari perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi yang sangat pesat ternyata membawa pengaruh yang signifikan dalam hidup masyarakat. Hebatnya, perkembangan teknologi tersebut mampu mempengaruhi masyarakat di segala aspek kehidupan, termasuk bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam bidang politik, perkembangan teknologi memiliki peranan yang sangat penting. Perkembangan teknologi tidak hanya mempengaruhi aktivitas politik, tetapi juga menginspirasi hal-hal baru dalam kegiatan berpolitik. Penyadapan suara telepon dan pemasangan kamera tersembunyi (hidden camera), misalnya, tidak akan ada tanpa ketersediaan teknologi yang memadai. Dengan memanfaatkan peralatan yang canggih, kita dapat mendengarkan percakapan orang lain melalui telepon tanpa diketahui oleh orang tersebut. Peralatan tersebut memanfaatkan dua teknologi yang sangat lazim digunakan dalam penyadapan telepon, yaitu Spy Gear (menggunakan kartu SIM yang sudah dicopy sebelumnya), Atis, Gueher Gmph yang memiliki kemampuan tinggi dalam merekam, Spy Call, dan software-software tertentu lainnya. Sayangnya, kecanggihan teknologi ini seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Adanya kamera tersembunyi, misalnya, masih sering dimanfaatkan untuk mengambil gambar orang-orang yang sedang berganti pakaian. Padahal ada ketentuan khusus mengenai siapa yang boleh menggunakan kamera tersembunyi dan penyadapan telepon, serta untuk apa alat-alat tersebut digunakan. Penggunaan alat-alat tersebut baru dianggap legal jika digunakan untuk kepentingan investigatif oleh wartawan yang berwenang atau badan intelejensia. Masih dalam bidang politik, perkembangan teknologi ini juga sangat membantu kegiatan kampanye politik. Sebagian besar masyarakat tentu tahu bagaimana Barrack Obama mencoba melakukan kampanye melalui media online (situs jejaring sosial). Dan cara ini ternyata sangat efektif. Kampanye Barrack Obama melalui situs jejaring sosial seperti Facebook ternyata mampu mempengaruhi persepsi khalayak, khususnya bagi mereka yang mengakses situs jejaring sosial. http://komunikasipers.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar